Kamis, 24 November 2016

KEGIATAN SOSIALISASI POSKO SAMBUNG RASA PKK POKJA I DAN TIGA PILAR DIBALAI DESA MOJODUWUR KECAMATAN MOJOWARNO

KEGIATAN  SOSIALISASI POSKO SAMBUNG RASA PKK POKJA I DAN TIGA PILAR  DIBALAI DESA MOJODUWUR KECAMATAN MOJOWARNO
Mojowarno, pada tanggal 23-11-2016 Pukul 0800 wib. Telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Posko sambung Rasa, Sosialisasi Keamangan Pangan, dan Dampak Teknologi Bagi Remaja di Balai Desa Mojoduwur Kec. Mojowarno yang di Hadir Kepala Desa Mojoduwur Imam Baihaki,Babinkamtibnas Desa Mojoduwur Aiptu Dimyati,Ketua TP PKK Desa Sukomulyo Ibu Ny. Imam Bahaki,Babinsa Desa Mojoduwur Kopda Abd Rokim,BPD Desa Mojoduwur,Ibu PKK Desa Mojoduwur,Ketua Karang taruna ,Staf Dan Perangkat Desa Mojoduwur.


Kegiatan Sosialisasi Posko sambung Rasa, Sosialisasi Keamangan Pangan, dan Dampak Teknologi Bagi Remaja di Balai Desa Mojoduwur Kec. Mojowarno
 
Kepala Desa Mojoduwur Imam Baihaki. Menyampaiakan bahwa remaja saat ini perlu pembelajaran tentang penggunaan  tenologi yang akhir akhir ini banyak sudah salah gunakan dalam pemakaiannya terutama dunia maya ( Internet). serta maraknya peredaran Narkoba yang sudah masuk ke anak anak sekolah dan bahkan jajanan anak anak kecil. dengan ini kami mengundang nara sumber yaitu babinkamtibnas dan Babinsa Desa untuk memberi arahan tentang Dampak Teknologi Terhadap Bagi Remaja dan Sosialisasi Bahaya Narkoba. tandasnya.

Babinkamtibnas Desa Mojoduwur Aiptu Dimyati  mengungkapkan  bahwa  penting  diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Babinsa Desa Mojoduwur Kopda Abd Rokim mengungkapkan bahwa Teknologi yang berkembang begitu cepat memberikan dampak positif yang bermanfaat bagi manusia. Akan tetapi di balik dampak positif, dampak negatif juga banyak bermunculan akibat dari perkembangan teknologi. Dampak negatif ini juga bisa berpengaruh besar terhadap kesejahteraan umat manusia. dampak negatif dari perkembangan teknlogi Dampak Negatif Teknologi diantaranya : Situs pornografi,munculnya akun palsu,identitas palsu, pembajakan Hak cipta,kecanduan game,lupa akan kewajiban,radiasi yang berbahaya,timbulnya kesenjangan,rusaknya budaya asli,hilangnya jati diri bangsa,munculnya plagiat suatu karya, merenggangnya tali silaturahmi ,dan berbagai tindak kriminal di dunia maya. tandasnya

Kegiatan Selesai berjalan lancar dan aman(sujasmoro,andi maskut)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar