Selasa, 15 November 2016

KEGIATAN PELATIHAN POSKO SAMBUNG RASA, SOSIALISASI TAMAN POSYANDU, SOSIALISASI POSYANDU AYAH DAN SOSIALISASI DAMPAK TEKNOLOGI BAGI REMAJA DI BALAI DESA WRIGINPITU KECAMATAN MOJOWARNO

KEGIATAN PELATIHAN POSKO SAMBUNG RASA,  SOSIALISASI TAMAN POSYANDU, SOSIALISASI POSYANDU AYAH DAN SOSIALISASI  DAMPAK TEKNOLOGI BAGI REMAJA
Mojowarno ,pada tanggal 11 Nopember 2016 sampai dengan 15 Nopember 2016 Dimulai Pukul 08.00 wib sampai 12.00 wib. Telah dilaksanakan Kegiatan Pelatihan Posko sambung rasa,  sosialisasi taman Posyandu, sosialisasi posyandu ayah dan sosialisasi  Dampak Teknologi Bagi Remaja di Balai Desa Wreinginpitu Kec. Mojowarno. Adapun yang dihadir Kepala Desa Wringinpitu Bpk A.Yani,Nara Sumber Puskesmas Japanan Bu evi dan  Bu Yayuk ,Ketua PKK Desa Wringinpitu Ny. A.Yani,Babinsa Desa Wringinpitu Serma A. Choiron,Babinkamtibnas Desa Wringinpitu Brigadir Sunarko,Ibu PKK Desa Wringinpitu,Staf dan Prangkat Desa Wringinpitu

KEGIATAN PELATIHAN YANG BERLANGSUNG SELAMA 5 HARI DI BALAI DESA WRINGINPITU
Dalam sambutannya, Eva Nara Sumber Puskesmas Japanan Bu evi dan  Bu Yayuk menuturkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Tjaturina Wihandoko memberikan apresiasi atas peluncuran posyandu dengan partisipasi para laki-laki .Keterlibatan ayah juga sebagai kader Posyandu sangat diperlukan. Memang harus ada kerjasama yang baik antara ayah juga ibu sebagai orangtua didalam memantau tumbuh kembang anak,” katanya.

Babinsa Desa Wringinpitu Serma A. Choiron mengungkapkan pesan bahwa Teknologi yang berkembang begitu cepat memberikan dampak positif yang bermanfaat bagi manusia. Akan tetapi di balik dampak positif, dampak negatif juga banyak bermunculan akibat dari perkembangan teknologi. Dampak negatif ini juga bisa berpengaruh besar terhadap kesejahteraan umat manusia. dampak negatif dari perkembangan teknlogi Dampak Negatif Teknologi diantaranya : pornografi,munculnya akun palsu,identitas palsu, pembajakan akun pribadi, kelebihan informasi,kecanduan game,lupa akan kewajiban,radiasi yang berbahaya,timbulnya kesenjangan,rusaknya budaya asli,hilangnya jati diri bangsa,munculnya plagiat suatu karya, merenggangnya tali silaturahmi dan berbagai tindak kriminal di dunia maya.


Babinkamtibnas Desa Wringinpitu Brigadir Sunarko mengungkapkan pesan bahwa Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kepala Desa Wringinpitu Bpk A.Yani mengungkapkan pesan bahwa Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam narkoba dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam narkoba dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian. tandasnya

Kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman (sunjasmoro,andi,maskud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar