Jombang. Organisasi Radio Amatir
Republik Indonesia (ORARI) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Doubling Signal
Contest 2017. Bertempat di lapangan koramil 0814/02 Diwek kecamatan Diwek,
acara ini diikuti peserta dari wilayah Kab. Jombang, Mojokerto, Lamongan,
Tuban, Bojonegoro, Pasuruan, Kediri, Ngawi, Nganjuk, dan Solo,sabtu 14 oktober
2017.
Ketua panitia Eko Nugroho
mengatakan, kegiatan selama 2 hari ini mengambil tema “S elamat dan Sukses Hari
TNI ke-72 Kita Tingkatkan Kewaspadaan Nasional, NKRI Harga Mati" ,
merupakan acara yang melombakan kreatifitas pesertanya dalam merangkai antena
pemancar. " Tujuan acara ini adalah menantang kreatifitas, serta teknis
perancangan antena pemancar sebagai saran pembelajaran para anggota
ORARI," ujarnya.
Kegiatan ini sendiri didukung oleh
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jombang. Ia menambahkan, selain
dari Jombang, peserta yang ikut dalam kegiatan ini juga berasal dari luar
wilayah Kabupaten Jombang.
Disinggung mengenai banyaknya
repeater (pemancar) ilegal, Lanjar mengungkapkan keprihatinannya. Dengan adanya
pemancar ilegal, dikhawatirkan akan mengganggu frekwensi radio resmi. "
Seharusnya kalau mau menggunakan frekwensi harus mendaftarkan diri pada
organisasi yang legal. Karena kalau tidak hal tersebut dapat mengganggu saluran
lain. Nanti semisal terjadi bencana malah bisa mengganggu," tuturnya.
Dandim 0814 Jombang Letkol Arh M.
Fatkhurrahman mengatakan dalam sambutanya mengucapakan banyak terimah kasih
kepada panitia atas terselenggaranya acara Radio Doubling Contest 2017 Orari
Lokal Jombang dalam Rangka memperingati HUT TNI ke 72, “ Saya akan
mendukung/mensuport dengan adanya rencana orari Jombang akan mendirikan pos di
masing-masing desa dalam rangka menyikapi perkembangan situasi di wilayah agar
bisa melaks pencegahan dan deteksi dini baik keamanan dan ketertiban maupun
bencana alam di wilayah, karena tidak seluruh wilayah bisa diakses dengan alat
komunikasi seluler “.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar